OJK Keluarkan Aturan Pinjol Terbaru, Ini Ketentuannya

Senin 18 Dec 2023 - 17:23 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

7. Berasuransi 

OJK mewajibkan penyelenggara P2P lending memberikan fasilitas mitigasi risiko bekerjasama dengan perusahaan asuransi, ini untuk mitigasi risiko gagal bayar melalui pengalihan risiko pendanaan. (**)

 

Kategori :