Polresta Selidiki Pencuri Bermobil Kuning, Ini Penampakannya DiCCTV

Kamis 11 Jan 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Zalmi

BENGKULU, BE - Viral aksi pencurian yang dilakukan pelaku mengendari mobil Honda Brio warna kuning di Kota Bengkulu diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Rekaman pelaku melakukan percobaan pencurian tersebut ramai diposting melalui media sosial. 

Bermula dari percobaan pencurian di rumah Dwi Oktarina (41) karyawan Bank di Kota Bengkulu. Rumah miliknya di Jalan Iskandar 17 Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu disatroni pencuri yang membawa mobil Honda Brio warna kuning. Setelah kejadian itu, pencuri menggunakan mobil Brio kuning itu diduga berkeliling mencoba melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.

Data terhimpun, pencuri mengendarai Brio Kuning beraksi di Jalan Kapuas dan kawasan Karang Indah. Satu TKP lain di kawasan Taba Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah. Menindak lanjuti kasus tersebut, Polresta Bengkulu telah menurunkan tim melakukan penyidikan. Meski belum ada laporan kerugian, tetapi aksi pelaku meresahkan warga sehingga harus ditindak. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Torisman Munthe, Kamis 11 Januari 2024.

"Sedang kami lakukan penyidikan, tim sudah bergerak," jelas KBO Sat Reskrim.

BACA JUGA:Tabrak Truk, Pelajar SMA Tewas, Di Sini Lokasi Kecelakaannya

BACA JUGA:Material dan Tenaga Kerja Kurang, Ini Keterangan 5 Saksi Dipersidangan Kasus Jembatan Menggiring

Lebih lanjut KBO Sat Reskrim mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah sekitar 4 orang mengendarai mobil Brio. Untuk lebih pastinya berapa TKP yang melibatkan pencuri mengendari Brio kuning tersebut masih diselidiki lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi yang melihat langsung mobil tersebut berkeliaran di jalan. 

"Setelah ini kami akan lakukan anev untuk melihat perkembangannya. Yang jelas beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," pungkasnya. (167)

 

Kategori :