Anggaran Pilkada Tak Libatkan KPU, Kok Bisa?

Kamis 26 Oct 2023 - 21:12 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

TAIS, BE - Kesepakatan anggaran hibah Pilkada tahun 2023 dan 2024 yang sudah dibahas Tim Angatan Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Seluma, Selasa (25/10) sebesar Rp 25 M, hanya kesepakatan sepihak tanpa melibatkan KPU.  Bahkan, kesepakatan tersebut belum ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 40 persen dari total hibah yang tak kunjung ada hingga detik ini.

“Kita belum sepakat dengan dengan jumlah Rp 25 M tersebut. Karena kesepakatan tersebut belum ada duduk bersama dalam pembahasan angaran ini.  Setidaknya sebelum kesepakatan tersebut, KPU sudah diajak duduk bersama terlebih dahulu membahas hibah ini,”  kata Ketua KPU Seluma,  Henri Arianda SP kepada wartawan.

Dijelaskan lagi, kesepakatan tersebut tanpa diketahui oleh KPU Seluma, melainkan hanya kesepakatan antara TAPD dan DPRD Seluma. Bahkan, KPU tidak pernah ikut serta dalam pembahasan dan kesepakatan anggaran yang sudah dilakukan.  Setidaknya, TAPD dan DPRD seluma mengajak KPU Seluma dalam pengalokasian anggaran Pilkada sebesar 40 persen di APBD Perubahan ini.  Apakah memang mencukupi atau tidak.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi lagi dan MoU serta naskah hibah juga belum ada. Kita akan menunggu terlebih dahulu,” sampainya singkat.

Sebelumnya untuk Pilkada 2024 KPU Seluma mengusulkan anggaran Rp 28 miliar ke Pemkab Seluma melalui TAPD.  Namun anggaran ini belum ada kata sepakat, sehingga pihaknya kembali bersurat untuk menanyakan ini. 

"Kami usulkan Rp 28 miliar anggaran Pilkada 2024 ini. Sementara info terakhir kami terima TAPD hanya menganggarkan Rp 25 miliar.  Ini belum mencukupi dan ini merupakan kesepakatan sepihak saja,” sampainya.

Terpisah, Sekretaris Bawaslu Seluma, Trisno kepada BE menerangkan, jika sudah mengetahui hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 9 M yang telah disepakati pada rapat DPRD dan TAPD Selasa lalu.  Dengan hibah ini, Bawaslu menerima, sekalipun kesepakatan tidak diajak duduk bersama. 

“Usulan semula Rp 16 M dan diminta untuk revisi menjadi Rp 11,5 M Namun belakangan diinformasikan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 9 M,” sambungnya.

Sekalipun demikian, Bawaslu saat ini hanya menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan di buat dengan besaran 40 persen dari total hibah. Sehingga pada penghujung tahun ini bisa di realisasikan. (333)

 

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 21:03 WIB

7 Tahanan Bisa Nyoblos di Mapolres

Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB

Masa Tenang, APK Bacalon Dicopot

Senin 11 Nov 2024 - 21:32 WIB

Setting Kebutuhan Logistik untuk TPS

Kamis 07 Nov 2024 - 21:43 WIB

APK Rusak, KPU akan Perbaiki Ulang