BINTUHAN,BE - Wacana pemekaran 9 desa baru di Kabupaten Kaur segera terwujud. Sebab saat ini Pemkab Kaur sedang menunggu salinan SK Gubernur yang sudah terbit yang dalam waktu dekat akan di kirim ke Kaur. Nantinya setelah SK itu diterima, maka tahapan selanjutnya yakni mengesahkan pembentukan 9 desa baru sebagai desa persiapan dan mulai menata pemerintahan desa setempat.
BACA JUGA:2 Petinggi PT AIP Diperiksa, Kadis DLH Menyusul, Terkait Permasalahan Ini
BACA JUGA:Wakapolda Pimpin Anev Ops Mantap Brata Nala 2024
Hal ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kaur Aprianto S IP, Jumat (12/1).
Ia menyampaikan, hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Bagian Pemerintahan Setda Pemprov Bengkulu terkait SK pembentukan desa sudah ditandatangani gubernur. Sehingga pihaknya menunggu salinan SK tersebut diserahkan pada pihaknya.
"Sudah ditanda tangani dan kami masih menunggu salinan diserahkan. Selanjutnya akan mengatur regulasi penempatan Pejabat Sementara (Pjs) untuk 9 kades yang dimekarkan," kata Aprianto.
Dikatakannya, untuk penunjukan Plt sendiri pihaknya akan mempelajari regulasi yang ada bila tidak mengharuskan menempatkan ASN kemungkinan akan diberikan kepercayaan kepada presidium nantinya menunjuk. Mengingat anggap saja sebagai balas jasa pihak presidium yang memperjuangkan pemekaran desa itu.
"Ini yang masih kita pelajari kalau tidak harus ASN bisa saja nanti kita serahkan ke presidium sebagai Pjs. Ini belum diputuskan kita masih ingin melihat regulasinya terlebih dahulu," tandasnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah menghubungi desa induk untuk dapat mengalokasikan dana sebesar 30 persen dari Dana Desa (DD) wajib dialokasikan kepada desa pemekaran selama tiga tahun sebelum terbentuk desa definitif. Setelah desa itu benar-benar mandiri maka desa induk tak perlu lagi mengucurkan dana.
"Jadi mulai tahun ini wajib mengalokasikan dana 30 persen hingga tiga tahun kedepan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui 9 desa yang akan dimekarkan, yakni di Kecamatan Muara Sahung Desa Persiapan Air Nunung desa Induk Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung, desa Induk Ulak Bandung. Selain itu ada lima desa di Kecamatan Nasal terdiri dari Desa Kulit Sialang desa Induk Muara Dua, Desa Datar Selepah desa Induk Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi desa Induk Ulak Pandan. Kemudian Desa Makmur Jaya desa Induk Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya desa Induk Suka Jaya. Sedangkan di Kecamatan Maje yakni Desa Pematang Danau desa Induk Kedataran dan terakhir di Kecamatan Tetap yakni Desa Sinar Makmur desa induk Tanjung Agung.(618)