Pelunasan Bipih di Bengkulu masih Rendah, Segini Jumlahnya

Sabtu 20 Jan 2024 - 14:41 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

HARIANBE- Waktu pelunasan Biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) tahap pertama sudah berlangsung sepuluh hari, terhitung 10 Januari 2024 lalu. Namun jumlah jemaah haji yang melakukan pelunasan belum menunjukkan  signifikan.

Di Provinsi Bengkulu, jumlah calon jemaah haji asal provinsi Bengkulu yang telah berhasil melakukan pelunasan biaya perjalananan ibadah haji (Bipih) 2024 tahap pertama  masih rendah. 

Hingga Jumat, 19 Januari 2024, jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam pelunasan tahap pertama baru 93 orang dari kuota 1.636 orang. 

BACA JUGA :  Menginduk ke Padang, Jemaah Haji Bengkulu Cukup Bayar Bipih Segini

" Hingga  Jum'at 19 Januari 2024, jemaah yang sudah melunasi Bipih 0saat baru 93 orang yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, " ungkap Ka.Kanwil kemenag Bengkulu, Dr. M Abdu melalui  Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Intihan diamini Bagian Siskohat Alazi, SE.

Tak disebutkan apa yang menjadi kendala masih rendahnya pelunasan Bipih tersebut, pihaknya meyakini hingga batas akhir pelunasan nanti calon jemaah sudah melunasi tepat waktu. 

 " Pelunasan tahun ini kan berbeda, boleh dicicil namun tetap menyertakan syarat istitha'ah kesehatan, dan syarat. Kita Optimis seluruh jemaah akan melunasi hingga 12 Februari 2024 nanti," jelasnya.

BACA JUGA: Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Rincian Jadwalnya

Diketahui, tahap pelunasan pertama bagi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Mereka yang tidak melakukan pelunasan di tahap pertama, maka akan ada pelunasan di tahap kedua. Yang  akan dibuka pada 20 Februari hingga Maret 2024.

Bagi calon jemaah haji yang akan menunda keberangkatan, dapat mengajukan mundur dari kuota keberangkatan. 

Calon jemaah haji bersangkutan dapat mengajukan menunda keberangkatan ke kantor Kemenag setempat untuk lapor diri. 

Sementara, bagi jemaah yang tidak mengundurkan diri dan belum membayar biaya haji hingga masa pelunasan habis, keberangkatannya akan batal secara otomatis.

BACA JUGA : Kuota Haji Bertambah Segini

Masih dikatakannya, pilihan untuk menunda keberangkatan memberikan fleksibilitas bagi jemaah. 

Kategori :