Harianbengkuluekspress.co- Semakin majunya dunia digital, tentunya semakin marak pula pencurian data di dunia internet. Ada fitur terbaru mengamankan iPhone anda yakni iOS 17.3.
Saat ini Apple baru saja merilis update terbaru untuk sistem operasi iPhone yaitu iOS 17.3.
iOS 17.3 adalah update terbaru dari Apple yang menunjukkan komitmennya untuk memberikan pengalaman pengguna yang terbaik dan teraman.
Update ini membawa sejumlah fitur baru dan peningkatan kinerja. Namun, yang paling menarik adalah fitur Stolen Device Protection.
BACA JUGA:Smartphone Xiaomi Redmi 13C, Harga Cuma Segini dan Berikut Spesifikasinya
BACA JUGA:Handphone Terbaru, OPPO Reno11 Segera Meluncur, Ini Spesifikasinya
Dengan fitur Stolen Device Protection, iPhone menjadi lebih sulit untuk dicuri dan dijual di pasar gelap.
Fitur ini merupakan fitur keamanan tambahan yang bisa melindungi iPhone dari tangan jahil pencuri.
Stolen Device Protection adalah fitur yang mempersyaratkan aktivasi Face ID atau Touch ID, tanpa passcode, untuk melakukan aksi-aksi sensitif seperti mengubah passcode perangkat atau password Apple ID.
Sehingga, walaupun pencuri berhasil mendapatkan passcode iPhone yang dicuri, Namun tetap tidak bisa mengakses informasi penting di dalamnya tanpa autentikasi biometrik.
Fitur ini juga memperpanjang waktu tunggu antara percobaan autentikasi biometrik yang gagal dari 5 menit menjadi 1 jam.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan pencuri bisa membobol Face ID atau Touch ID dengan mencoba berbagai wajah atau sidik jari.
BACA JUGA:IOS 18, Begini Keunggulannya
BACA JUGA:Smartphone Tecno Phantom V Flip 5G, Ini Spesifikasi dan Harganya
Selain itu, fitur ini juga akan mengunci iPhone secara permanen jika pencuri mencoba me-reset perangkat.