Hasil Asesmen Sudah 'Ditangan' Bupati, Ini Kata Sekda Kabupaten Lebong Soal Mutasi

Sabtu 03 Feb 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Erick Voniker
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspressbacakoran.co – Hasil asesmen atau fit and propert tes pejabat eselon II sudah diserahkan ke Bupati Lebong Kopli Ansori SSos. Meski begitu, belum ada kepastian siapa dan berapa pejabat eselon II yang nantinya bergeser dari jabatannya saat ini. Setelah sebelumnya Pemkab Lebong telah melaksanakan fit and proper test pada Desember 2024.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, sekaligus ketua panita seleksi (Pansel) fit and proper test, Mustarani Abidin SH MSI mengatakan, ''Memang sebelumnya telah dilaksanakan fit and proper test. Untuk hasil fit and proper test sendiri sudah kita serahkan kepada Bapak Bupati.” 

Lanjut Sekda, untuk pelaksanaan mutasi masih menunggu apa hasil pemeriksaan dari bupati. Untuk selanjutnya disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta rekomendasi dari usulan yang sebelelumnya telah diperiksa oleh Bupati.

“Nanti dari pak Bupati kita sampaikan ke KASN,” jelasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Vaksinasi Rabies, Ini Dia Manfaat Vaksin Rabies

BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat di Tangan Gubenur, Begini Penjelasan Sekdaprov

Ketika ditanya berapa atau siapa yang nantinya posisi akan berubah, Sekda belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan, untuk hasil finalnya nanti yang menentukan adalah dari KASN. Hal ini dikarenakan pihak KASN yang akan memberikan rekomendasi jika ada usulan dari Bupati.

“Itu kita belum tau siapa maupun berapa kepala OPD yang akan bergeser,” tuturnya.

Namun yang jelas ucap Sekda, untuk saat ini ada sebanyak 7 jabatan eselon II yang kosong dan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) yaitu Kepala BKPSDM, Kepala Dikbud, Sekretaris Dewan ditambah asisten Setda I,II dan III serta staf ahli bupati.

“Itu jabatan eselon II yang saat ini kosong,” ucapnya.

BACA JUGA:Februari Lebih Ekstrem, Curah Hujan Meningkat Disertai Petir dan Badai, BMKG Imbau Begini

Masih kata Sekda, Untuk mekanismenya jika jabatan eselon II yang saat ini kosong nantinya diisi pejabat devinitif, maka akan ada jabatan yang kembali ditinggalkan. Dengan demikian jabatan yang kosong, akan dilakukan pelelangan.

“Nanti jabatan yang kosong kita lakukan kembali lelang JPTP,” tutupnya. (Erick Voniker)

 

Kategori :