Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur mengimbau para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur agar tahun 2024 ini, dalam penggunaan Dana Desa (DD) selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku dan tidak berdasarkan pemahaman pribadi.
Hal ini disampaikan Kadis PMD melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sislan SE dalam sosialisasi regulasi penggunaan DD Kabupaten Kaur tahun 2024, Senin 5 Februari 2024.
“Melalui sosialisasi ini saya minta kepada para Kades agar pemanfaatan DD sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai keluar dari regulasi yang ada,” kata Sislan.
Dikatakan Sislan, dalam sosialisasi ini menyampaikan informasi terkait dengan Perbup nomor 10 dan 13 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi DD setiap desa Kabupaten Kaur tahun 2024.
Prioritas penggunaan DD tahun 2024 melibatkan tiga aspek utama yaitu untuk bantuan langsung tunai maksimal 25 persen, ketahanan pangan minimal 25 persen, stunting skala prioritas desa dan sisanya pembangunan.
BACA JUGA: 6 Rumah Dibedah APBD, di Lokasi Ini
BACA JUGA:Belasan Lokasi Rawan Diberi Rambu, Ini Tujuannya
“Untuk penggunaan DD tahun 2024 ini sudah kita sampaikan kepada para Kades dan dalam regulasi Perbup sudah jelas penggunaannya,” terangnya.
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini para Kades dan juga agar lebih paham tentang penggunaan DD 2024, sehingga nantinya apa yang telah dituangkan dalam Perbup bisa diikuti dan wajib dijalankan.
Tentunya dengan telah disosialisasikan sosialisasi Perbup ini, untuk desa yang telah ingin mengajukan pencairan DD sudah bisa diajukan.
Desa yang memenuhi syarat pengajuan akan diberi rekomendasi pencairan dana DD 2024 sudah bisa dimanfaatkan baik itu dalam penyaluran BLT DD, ketahanan pangan maupun pembangunan infrastruktur.
“Harapan kita dengan sosialisasi ini nanti tidak ada Kades yang menyalahi aturan yang ada dan harapan kita para Kades bisa lebih paham tentang pembangunan DD dan nanti DD ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaur,” harapnya. (Irul)