2.296 Surat Suara Dimusnahkan, Begini Caranya

Rabu 14 Feb 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 2.296 surat suara (Susu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rusak dan berlebih, dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Selasa 13 Februari 2024 malam.

Pemusnahan Susu tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman KPU Kaur dan disaksikan ketua Bawaslu dan Forkopimda dilingkungan Pemkab Kaur.

“Tadi malam (kemarin) kita telah melaksanakan pemusnahan surat suara sebanyak 2.296 sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” kata Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto SKom MAP, Rabu 14 Februari 2024.

Dikatakan Muklis, dimana pemusnahan surat suara Pemilu ini merupakan hasil dari sortir dan lipat yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat, sesuai dengan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

BACA JUGA:31 Karyawan BEMG Nikmati Servis dan Ganti Oli Gratis, Dalam Rangka Ini

BACA JUGA:22 Tahanan Ini Ikut Nyoblos di Sini Lokasinya

“Tujuan dimusnahkan adalah karena memang sesuai regulasi tidak boleh menyimpan lagi, juga ini merupakan sebagian dari upaya KPU untuk menjaga keamanan yang terkandung informasi sensitif di dalamnya,” terangnya.

Ditambahkannya, 2.269 surat suara Pemilu yang dimusnahkan itu terdiri dari Susu  Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 66 lembar, Susu DPR RI sebanyak 1.043 lembar, Susu DPD 671, Susu DPRD Provinsi 391 dan Susu DPRD Kabupaten sebanyak 125 lembar. Kerusakan Susu ini diantaranya karena susu robek, tinta blobor, di dalam pencetakan kurang atau tidak ada nama calon.

“Untuk kekurangan karena kerusakan itu sendiri sudah diganti sesuai dengan jumlah. Juga alhamdulillah sampai hari ini (kemarin) kita belum mendapat laporan terkait dengan kekurangan surat suara,” tandasnya. (Irul)

BACA JUGA:Terserang DBD segera Lapor ke Sini

Kategori :