Ribuan Miras Hasil Ops Nala Dimusnahkan, Begini Penjelasan Kapolda Bengkulu
RIO/BE Polda Bengkulu memusnahkan skitar 1.800 botol miras barang bukti hasil penindakan Operasi Pekat Nala II Polda Bengkulu di Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Hasil Operasi Pekat Nala II 2024 Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengalami kenaikan signifikan dibanding Operasi Pekat Nala I Tahun 2024. Selama 15 hari operasi pekat berlangsung total barang bukti yang disita sebanyak 10.048 jenis barang bukti. Sementara Operasi Pekat Nala I, hanya 3.830 jenis barang bukti disita. Paling mendominasi barang bukti miras botolan dan miras jenis tuak. Barang bukti ribuan botol miras itu telah dimusnahkan pada Senin, 30 Desember 2024.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK mengatakan, Polri melaksanakan operasi pekat sampai 2 kali dalam setahun untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Target dari operasi pekat diantarannya miras, asusila, perjudian, premanisme, petasan, narkoba, pungli, penimbunan sembako, barang kedaluarsa dan penyakit masyarakat lainnya.
"Secara umum meningkat dibanding operasi pekat nala I tahun 2024. Tetapi situasi kamtibmas di Bengkulu terpantau masih aman dan kondusif," jelas Kapolda.
Polda dan Polres jajaran berhasil mencapai target pengungkapan TO 100 persen. Baik itu TO orang, barang, tempat dan kegiatan. Jumlah TO orang diamankan sebanyak 601 orang. Tetapi tidak semuanya diproses hukum, sebagian besar hanya diberikan teguran keras karena terlibat peredaran miras dan tindak pidana ringan lainnya. Sementara untuk TO terlibat perjudian, narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang.
BACA JUGA:124 Perkara Korupsi Diproses Kejati, Ini Pemaparan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Begini Tujuan Rekayasa Lalu Lintas di BU
Barang bukti TO yang disita sebanyak 586 jenis, Barang bukti non TO sebanyak 10.560 jenis. Non TO benda sebanyak 149 benda, Non TO lokasi 1,585 lokasi, non TO giat sebanyak 1.500 kegiatan.
"Secara umum TO yang dibebankan pada seluruh jajaran berhasil dicapai 100 persen, baik itu TO orang, benda, lokasi dan kegiatan," imbuh Kapolda.
Sementara itu untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras, 1.000 bungkus rokok illegal, 57 bungkus makanan kedaluarsa, 358 petasan, ratusan liter tuak dan 750 sachet obat batuk. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan jajaran Dit Reskrimum Polda Bengkulu. (Rizki Surya Tama)