Harianbengkuluekspress.id - Restan, anggota Satuan Linmas yang bertugas di TPS 07 RT 06, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dipukul oleh masyarakat dibagian mata. Kejadian itu terjadi saat pemilihan suara di lokasi kejadian, Rabu 14 Februari 2024.
Terduga pelaku Wiki (32) warga Perumahan Anindiya, Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Pemukulan dikarenakan terduga pelaku kesal setelah isterinya tak kunjung dipanggil memberikan hak suaranya.
Kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Selebar, tetapi akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, Kamis 15 Februari 2024. Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
"Keributan yang terjadi antara salah satu warga dengan anggota Linmas di TPS 07 diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku bersedia bertanggung jawab mengobati korban," jelasnya.
BACA JUGA:108 CJH di Benteng Lunasi Ini
Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB saat warga sekitaran TPS 07 memberikan hak suara. Terduga pelaku datang dengan isterinya, setelah mendaftar kemudian mereka berdua menunggu giliran untuk dipanggil. Tiba waktu pelaku dipanggil dan memberikan hak suaranya. Namun, sang istri belum dipanggil. Pelaku masih menunggu di TPS, karena isterinya belum mendapatkan giliran.
Cukup lama pelaku menunggu, isterinya tak kunjung dipanggil juga. Hal tersebut membuat terduga pelaku menanyakan pada ketua KPPS. Sampai akhirnya terjadi keributan, setelah pelaku diduga tersinggung dengan sikap korban. Pelaku dan korban kemudian terlibat saling pukul, korban terkena pukulan dibagian mata hingga memar. Pelaku mengalami lecet dibagian leher. Korban umurnya sudah tua, sekitaran 60 tahun.
"Setelah terjadi pemukulan, korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Kemudian, atas kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya mereka berdamai. Proses perdamaian difasilitasi Polsek Selebar," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)