- Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Dikucurkan Rp 136 Miliar, Ini Jumlah Sekolah Penerimanya
2. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS adalah sekolah kedinasan yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS).
Bersekolah di STIS dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa uang saku. Para lulusannya akan diangkat sebagai calon ASN BPS yang ditempatkan di seluruh Indonesia
Tahun 2023, STIS membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 500 orang: 100 mahasiswa D-III Statistika, 250 mahasiswa D-IV Statistika, dan 150 mahasiswa D-IV Komputasi Statistik.
Berkaca pada tahun 2023,berikut persyaratan pendidikan di STIS
A. Persyaratan Umum:
1. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
2. Tidak buta warna, untuk bisa diikuti para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
4. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala 4,00) yang tertera di ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
BACA JUGA:Sekolah Budayakan Hidup Sehat, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan sampai pengangkatan PNS.