Pemkab Mukomuko Gandeng Dua Rumah Sakit Jiwa, Ini Tujuannya

Selasa 20 Feb 2024 - 21:49 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menjalin kerjasama dengan dua Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ). Yakni RSKJ di Bengkulu dan di Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Satu rumah sakit khusus jiwa di Bengkulu dan Padang,Sumatera Barat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, Selasa 20 Februari 2024. 

Menurutnya, kerjasama di dua rumah sakit tersebut  tidak selain untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganan bagi warga yang menghidap gangguan kejiwaan. 

“Tidak semua keluarga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini memiliki keluarga di Bengkulu.  Meski mereka tinggalnya di Kabupaten Mukomuko justru banyak diantara warga kita ini keluarganya ada di Padang. Untuk memudahkan pelayanan, maka kami bekerjasama dengan rumah sakit khusus jiwa di Padang, Provinsi Sumatera Barat,” katanya. 

Disampaikannya, sebanyak tiga ODGJ yang sudah diberangkatkan sejak Januari hingga Februari tahun 2024. Ketiga ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa di Padang, karena keluarga dari tiga ODGJ tersebut banyak berdomisili di Padang. Untuk pelayanan di RSJ Padang, juga tidak kalah dengan RSJ Bengkulu. Di RSJ Guna Darma Padang  juga melayani pasien ODGJ yang berobat dengan kartu BPJS. 

“Artinya bagi keluarga pasien yang kurang mampu  bisa berobat dengan menggunakan BPJS. Jadi keluarga pasien yang kurang mampu bisa berobat dengan menggunakan kartu BPJS,” bebernya. 

BACA JUGA:Pelayanan Gratis Dokter Spesialis di Mukomuko, Dalam Rangka Ini

BACA JUGA:TMMD Entaskan Keterisoliran di Mukomuko, Ini Kegiatan yang Dilakukannya

Meski demikian, kata Edy, pihaknya ada sedikit kendala soal minimnya anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ baik di Bengkulu maupun Padang. Sebab di tahun 2024 ini, anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ hanya disiapkan sebesar Rp 40 juta. Hitungan anggaran sebesar itu hanya untuk memberangkatkan sebanyak 10 orang atau setiap orangnya diplotkan sebesar Rp 4 juta. Pihaknya mengkhawatirkan, jika anggaran tersebut tidak ditambah di APBD Perubahan 2024, maka tidak cukup untuk satu tahun.

“Saat ini anggaran yang tersedia hanya tersisa untuk tujuh ODGJ. Bahkan  dari tujuh itu, dua diantaranya sudah masuk daftar tunggu pemberangkatan. Artinya tersisa lima slot lagi dan harapan kami  tidak ada lagi tambahan ODGJ,” ungkapnya.(budi)

 

Kategori :