Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa. Sebab permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem masih terjadi di Bengkulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem di Bengkulu, yaitu dengan pemanfaatan dana desa. Sebab, alokasi dana desa pada 2024 di Bengkulu, mencapai Rp 1 triliun.
"Dana desa tidak hanya difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa saja, tetapi juga bisa digunakan untuk membantu penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting," kata Siswanto, Selasa 20 Februari 2024, kepada BE.
Ia mengatakan, selain anggaran APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa juga bisa dioptimalkan untuk kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting. Bahkan juga bisa dilakukan melalui program padat karya dana desa, baik dari segi intervensi spesifik, yaitu, pemenuhan gizi, ataupun intervensi sensitif seperti jambanisasi dan pemenuhan air bersih.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gandeng Dua Rumah Sakit Jiwa, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raup Rp 200 Miliar dari Pajak BBM
"Dari dana desa, kepala desa bisa mengeluarkan bantuan untuk masyarakat miskin misalnya untuk memelihara ayam, dagingnya untuk makan tambahan. Jika ayamnya bisa bertelur, telurnya juga untuk makanan tambahan, sekaligus merealisasikan ketahanan pangan," ujar Siswanto.
Kemudian, terkait program padat karya dana desa, menurutnya padat karya bisa dilakukan untuk membuat sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya, untuk membuat sarana prasarana jamban, MCK, dan sarana air bersih.
"Sasaran padat karya bisa untuk membangun MCK, jamban perorangan atau jamban bersama itu lebih tepat. Dikerjakan masyarakat sekitar, karena hasilnya bisa meningkatkan ekonomi mereka dan mengurangi kemiskinan ekstrem," tuturnya.
Ia mengatakan, kemiskinan ekstrem sudah menjadi permasalahan yang mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan. Bahkan berdasarkan data P3KE KemenkoPMK, jumlah penduduk miskin ekstrem di Bengkulu masih cukup banyak. Hal itu tentu saja harus dapat diatasi dengan serius oleh pemerintah dan juga masing-masing pemerintah daerah.
BACA JUGA:Honor 985 PTPS Dibayarkan, Ini Dia Besarannya
"Agar kemiskinan ekstrem bisa menurun, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan dana desa," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan disalurkannya adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
"Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera termasuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting," tutupnya. (Rewa Yoke)