Saksi Benarkan Perintangan BOK Direncanakan, Para Saksi Dikumpulkan di Rumah Makan

Selasa 20 Feb 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

BACA JUGA:Pergub PPDB 2024 Sedang Digodok, Ini Saran Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Uang diberikan dengan cara transfer mulai dari terkecil Rp 2,8 juta dan terbesar Rp 197 juta. Uang tersebut diduga dibagi-bagi oleh lima terdakwa. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :