Keterlibatan 14 Kepala Puskesmas di Kaur Didalami Terkait Kasus Korupsi Ini

Minggu 25 Feb 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Dendi S

Terdakwa Darmawansyah meminta potongan 2 persen dari dana BOK yang diterima masing-masing puskesmas. Uang tersebut diserahkan para Kapus ke Sekdis, untuk kemudian diserahkan pada Kadis Dinkes. 

Potongan 2 persen diambil para Kapus dari anggaran makan minum, pembelian ATK dan pengadaan spanduk. Akibat dari perbuatan para tersangka, kerugian negara yang ditimbulkan Rp 400 juta lebih.(167)

 

Kategori :