Masih kata Sugiyanto, ketika penyandingan data tidak ditemukan perbedaan maka dipastikan maka tidak ada lagi permasalahan. Namun jika ditemukan data yang tidak sama, maka dilakukan perbaikan dan selanjutnya jika tidak ada lagi persoalan maka diterbitkanlah SK hasil pleno.
“Kita berharap tidak ada persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE yang kebetulan hadir dalam pelaksanaan rapat pleno di Kabupaten Lebong mangapresiasi atas kinerja yang dilakukan KPU Lebong. Salah satunya terkait selalu menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder yang ada.
“Hal ini terlihat Wabup, Kapolres, Kajari, dandim 0409, Bawaslu hadir langsung,” tuturnya.
Rusman menyakini, untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu tahun 2024 ini untuk di Kabupaten Lebong bisa berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan selama ini.
“Kami berpesan laksanakanlah pleno dengan baik dan aman,” tutupnya.(erik)