Operasi Keselamatan Nala 2024 Dimulai, Sasar 11 Pelanggaran Berikut

Sabtu 02 Mar 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Rizki, Aprizal
Editor : Dendi S

Dalam apel gelar pasukan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi keselamatan. 

Dalam apel yang dipimpin Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH tersebut juga dihari unsur Forkopimda Kabupaten BU.

Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kasat Lantas Polres BU, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin STrk SIK mengatakan, bahwa apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan lalu lintas. 

Operasi keselamatan tahun 2024 ini dilaksanakan selama 14 Hari di seluruh wilayah NKRI dimulai dari tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

"Ya, operasi keselamatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan lalu lintas," ujarnya.

Iptu Ayu menambahkan, untuk sasaran operasi keselamatan tahun 2024 yaitu, kendaraan bermotor antara lain kendaraan tidak baik berjalan, kendaraan yang tidak standar pabrikan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, dan pengendara roda dua yang melawan arus, kemudian kendaraan yang lebih muatan atau over dimension over loadimg (Odol) penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu. Selanjutnya, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol dan berkendara melebihi batas kecepatan.

"Ada kurang lebih 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam operasi keselamatan Nala tahun ini yang akan menjadi target dan sasaran kita," ungkapnya.

Dalam operasi keselamatan ini, Iptu Ayu menuturkan, ada 33 personel gabungan yang akan diterjunkan. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas. 

"Ada 33 personel gabungan yang kita terjunkan dan kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,"pungkasnya.(127/167)

 

11 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak

1. Kendaraan tidak layak jalan

2. Kendaraan tidak standar pabrikan

3. Knalpot brong

4. Melawan arus

Kategori :