Sebut Pemilu Paling Brutal, Desakan Hak Angket Makin Menggema di DPR RI

Selasa 05 Mar 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Dendi S
Editor : Dendi S

Djarot Setuju Hak Angket

Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu merupakan hak dari anggota DPR RI.

"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota Dewan. Saya pribadi mengusulkan (hak angket)," kata Djarot seperti dikuti dari Disway.id, Selasa, 5 Maret 2024.

Meski demikian, Djarot mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Fraksi PDIP untuk mengajukan hak angket. 

Namun demikian, ia memastikan bahwa PDIP menghormati anggotanya untuk mengajukan hak angket.

"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan, kalau ini masa nunggu instruksi, itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan berbagai macam bentuk penyelewengan, kemudian bentuk kecurangan, anda boleh ajukan," ujar Djarot.

Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan anggota DPR tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket.

"Kalau hak angket, itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, betul enggak? Itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya enggak tahu," ucapnya. 

Lebih lanjut, Djarot mengungkapkan pengajuan hak angket bisa meningkatkan kualitas demokrasi ke depan. Apalagi, proses pembahasan hak angket membutuhkan waktu yang panjang.

"Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya. Jadi cukup panjang, cukup panjang ya. Ini merupakan momentum bagi kita untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Itu yang pertama," tutur Ketua DPP PDIP itu.

"Kalaupun ada kelemahan dan kekurangannya, maka itu bisa dijadikan satu bagian untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada bulan November. Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki, terutama dalam kebijakan," sambungnya. 

 

DPD RI Bentuk Pansus 

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga menggelar sidang paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 5 Maret 2024. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti dan dihadiri seluruh anggota senator menyetujui pembentukan Pansus Pemilu. 

Kategori :