Sebut Pemilu Paling Brutal, Desakan Hak Angket Makin Menggema di DPR RI

Selasa 05 Mar 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Dendi S
Editor : Dendi S

Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," kata La Nyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.

Seluruh anggota senator lalu menyatakan setuju untuk pembentukan Pansus Pemilu. 

"Setuju," timpal peserta yang hadir.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut La Nyalla.

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri dan pihak terkait melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Dalam Sidang Paripurna, Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung mengusulkan perlu adanya Pembentukan Pansus Pemilu 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

"Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindak lanjuti masalah kecurangan pemilu, hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI, kita perlu mendorong pembentukan Pansus Pemilu untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu," ungkapnya.

Sementara itu, menyambung pernyataan Tamsil Linrung yang disampaikan Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni, senator DKI Jakarta itu menyebut perlu adanya pembentukan Pansus Pemilu 2024.

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah”, imbuhnya.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari Anggota yang hadir, Ketua DPD RI kemudian memutuskan bahwa DPD RI akan membentuk Panitia Khusus Pemilu.(*) 

 

Kategori :