Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 45 calon legislatif (Caleg) menduduki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.
Dari 45 kursi tersebut, 4 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) 3 yakni Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Final, 8 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 2 BU-Benteng
BACA JUGA:Final, Berikut 8 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil Kota Bengkulu
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
Rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.(Rewa)
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dari daerah pemilihan 3 yakni Kabupaten Mukomuko adalah:
No. Nama Suara Partai Total Suara
1. M Ali Saftaini 9.407 Golkar 18.516
BACA JUGA:Golkar Teratas, Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029
2. Novri Ardiantasari 3.544 Hanura 13.714
3. Andy Suhary 5.326 PKS 12.149