10 Tahun Honor, Seorang Guru di Kedurang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Murid, Begini Pengakuannya

Kamis 21 Mar 2024 - 04:47 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

RENALD/BE

Oknum guru pelaku tindak pidana cabul, JR (36) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres BS.

 

Harianbengkuluekspress.id- Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan (BS) kembali tercoreng atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru yang bertindak amoral kepada siswinya.

Pasalnya, belum hilang ingatan masyarakat tentang kasus cabul yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SMA favorit di Kota Manna, harus kembali terulang. 

Kali ini, guru yang harus berurusan dengan hukum adalah JR (36) merupakan warga Kecamatan Kedurang salah satu guru di SMA di BS.

JR saat ini telah diamankan di Polres BS sejak Selasa 19 Maret   2024, sekira pukul 14.00 WIB setelah dilakukan penangkapan di rumahnya di perumahan sekolah tempatnya mengajar. 

BACA JUGA:Cabuli Murid, Guru di Kedurang Dibekuk Polisi, Begini kejadiannya

BACA JUGA:Guru Cabul di Kedurang Dibekuk, Cabuli Murid, Begini Kronologinya

BE sempat bertemu dan mewawancarai JR saat digiring ke ruang tahanan. Dari Pengakuan JR bahwa diri mengelak telah melakukan persetubuhan dengan muridnya.

Namun ia mengakui memang bertemu dengan murid perempuannya tersebut pada malam itu.

Ia juga mengaku jika dirinya telah memiliki anak dan istri dan sudah selama sepuluh tahun menjadi tenaga honorer di sekolah tempatnya mengajar. 

“Saya belum melakukannya (Cabul, red) kepada murid saya,” singkat JR mengelak sembari menunduk malu.

Dari data yang dihimpun BE, adapun JR sendiri dilaporkan atas tindak pidana pencabulan terhadap muridnya yang seharusnya ia jaga.

Kejadian pencabulan  itu bermula pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 20.00 WIB JR menghubungi korban melalui masanger mengajak bertemu di dekat makam di salah satu desa di Kecamatan Kedurang. 

Kategori :