2 Terdakwa Asrama Haji Bengkulu Ajukan Banding, Sebut Ada Pihak Paling Berperan

Sabtu 23 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Dendi Supriadi

Sementara terdakwa Panca Saudara Silalahi dituntut pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti Rp 44 juta subsidair 3 tahun penjara.(167)

 

Kategori :