"Saya atas nama dewan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu yang telah merespon atas keluhan dari kawan-kawan ASN Kota Bengkulu terkait Anggaran TPP mereka yang sebelumnya dipangkas sehingga menyebabkan akan adanya pengurangan dan atau pemotongan TPP mereka," ungkap Ariyono.
Menurutnya, keputusan gubernur tersebut menjadi kabar bahagia bagi para ASN karena haknya bisa tersalurkan. Tahap selanjutnya, Ariyono mengawal catatan penting ini agar ditindaklanjuti oleh Pemkot sebelum ditetapkan menjadi Perda P-APBD 2023.
"Selanjutnya kami DPRD kota Bengkulu melalui Banggar akan melakukan pembahasan bersama dengan TAPD guna menindaklanjuti petunjuk dan arahan gubernur dalam evaluasi P-APBD ini," sambung Ariyono. (151/805)