TPP Tak Cair, ASN Geruduk Kantor BKD Lebong, Segini Jumlahnya

BERTEMU: Perwakilan ASN ketika bertemu Kabid Akuntan BKD Lebong untuk mempertanyakan perihal pembayaran TPP yang belum dibayarkan dari bulan Agustus-Desember 2024.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Puluhan perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggeruduk atau mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.  Tujuannya untuk mempertanyakan belum dibayarnya Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) bulan Agustus-Desember 2024. 

Seperti yang disampaikan perwakilan ASN, Adip Ropik SSos dirinya bersama 2 orang ASN mewakili puluhan ASN yang ikut hadir dan secara langsung diterima oleh Kabid Akuntan BKD Lebong, Yulistina.

“Kita hadir ke kantor BKD untuk mempertanyakan perihal pencairan TPP,” sampainya, Kamis 05 Desember 2024.

BACA JUGA:11 Jaksa Kawal Kasus Distan, Begini Penjelasan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu

BACA JUGA:Waspadai Angin Kencang, Begini Caranya Kata Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong

Lanjut Ropik, dasar pihaknya menuntut pencairan TPP karena itu adalah hak para ASN. Hal tersebut sesuai regulsai yang ada yaitu Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Dimana didalamnya disebutkan ASN memiliki hak dan kewajibannya. Dimana untuk kewajiban telah dilaksanakan dan dijalankan. Selain itu, diatur didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2023 bahwa untuk TPP ASN dianggarkan dalam 1 tahun.

“Mudah-mudahan hak kita bisa dipenuhi,” jelasnya.

Ditambahkan Ropik, hak yang harus dibayarkan terkait TPP  bukan hanya didapat oleh ASN yang hadir di kantor BKD saja. Namun juga hak dari ribuan ASN di lingkup Pemkab Lebong yang mencapai antara 1.400-1.500-an yang mendapatkan TPP,

“Semuanya telah berdoa, mudah-mudahan TPP bisa dicairkan dan itu perlu digaris bawahi,” tegasnya.

Masih kata Ropik, dari keterangan Kabid Akuntansi mengatakan bahwa TPP belum dicairkan karena sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu. Dimana untuk DBH Provinsi Bengkulu baru dibayarkan di triwulan I.

“Sementara triwulan 2 sampai triwulan 4 belum dibayarkan,” tuturnya.

Selain itu ucap Ropik, dari penyamaian Kabid juga mengatakan bahwa tim dari BKD Lebong sedang ke Provinsi Bengkulu, untuk meminta agar DBH bisa cepat dikucurkan ke Kabupaten Lebong untuk triwulan II sampai IV dengan nominal lebih kurang sebesar Rp 20 miliar.

“Mudah-mudahan ASN yang mendapatkan TPP nantinya full dibayarkan,” ucapnya.

Terpisah, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melalui rekaman video mengatakan, bahwa menyikapi adanya aksi dari beberapa ASN yang khawatir tentang anggaran di Kabupaten Lebong. Dalam hal ini dirinya mengatakan bahwa saat ini PAD di Kabupaten Lebong telah mencapai Rp 35 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan