Harianbengkuluekspress.id- Kepala Desa Suka Bandung, Asiun menanggapi penyegelan kantor desanya. ia mengatakan jika itu dilakukan oleh lawan politiknya.
Ia juga mengakui bahwa dirinya mungkin lebih sering berkegiatan di luar kantor desa. Sedangkan untuk aset desa yang dituduhkan kepadanya dibantah jika digunakan tidak sesuai peruntukan.
Sebab ia sebagai kades terus memantau dan menggunakan aset desa sesuai peruntukan yang ada.
"Apa yang dituduhkan warga itu tidak benar," bantahnya.
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS
BACA JUGA:Kantor Desa Disegel, Minta Kades Diberhentikan, ini Alasan Warga
Atas ulah warga yang menyegel kantornya itu, Asiun mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Jika tindakan tersebut memenuhi unsur pidana, maka dirinya akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Jika ada unsur pidana yang terpenuhi dari penyegelan kantor desa tentu akan saya laporkan ke pihak Kepolisian. Sebab penyegelan kantor desa dilakukan saat saya sedang tidak di kantor,” singkatnya.
Camat Air Nipis, Haryanto membenarkan bahwa telah terjadi penyegelan Kantor Desa Suka Bandung.
Ia mengatakan beberapa masyarakat mendatangi kantor desa dengan membawa kertas karton bertuliskan “Kantor Desa Ini Ditutup Sementara Sebelum Kades Asiun Diberhentikan”.
Tidak hanya itu masyarakat juga menutup pintu masuk kantor desa dengan sebatang balok yang dipaku, serta kertas karton yang dibawa ikut ditempelkan di pintu masuk.
“Iya memang benar ada penyegelan di salah satu kantor desa di wilayah kami di Kecamatan Air Nipis, tetapi sudah dapat dibuka kembali sejak pagi tadi,” ujar hariyanto kepada BE, Selasa 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Air Nipis Disegel Warga, Ini Alasannya
BACA JUGA:PT Taspen Siapkan Beasiswa untuk Anak PNS, Segini Besaran Beserta Syaratnya