Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi penting bagi para pemudik, yang ingin mengunakan transportasi kendaraan darat dan akan menggunakan tol trans Jawa.
Bahwa jelang mudik lebaran 1445 H/2024 M, PT Jasa Marga Tbk telah merilis tarif tol yang terbaru.
Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, tarif tol dirilis dan diberlakukan dan disesuaikan dengan golongan kendaraan.
Memudahkan para pemudik, besaran tarif tol juga bisa bisa di cek menggunakan handphonenya secara daring, melalui laman https://bpjt.pu.go.id atau melalui website Jasa Marga https://www.jasamarga.com.
Melalui aplikasi tersebut, para pemudik sudah mengetahui besaran anggaran yang harus disiapkan untuk persiapan saldo e-toll sesuai dengan rute yang dituju.
BACA JUGA:Memilih Waktu yang Tepat, Mudik Jadi Lancar Dengan Perhatikan 7 Hal ini
Begini cara cek tarif jalan tol melalui website BPJT
1. Buka laman https://bpjt.pu.go.id
2. Klik menu "Tarif Tol".
3. Pilih opsi "Cek Tarif Tol".
4. Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui.
5. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar tol.
6. Pilih golongan kendaraan.
7. Akan muncul besaran tarif tol dari rute yang dipilih.
Berikut rincian besaran tarif tol Trans Jawa 2024 untuk kendaraan golongan I.