Harianbengkuluekspress.id - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma Erwin Octavian SE, tak berjalan mulus.
Karena ada dugaan telah terjadi ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif.
Penundaan atau menskors agenda penyampaian LKPJ ini dilakukan oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, setelah adanya interupsi dari beberapa anggota DPRD Seluma akibat Bupati Seluma, Erwin Octavian tak hadir dalam agenda tersebut.
Termasuk anggota DPRD Seluma yang hanya hadir 10 orang dari 30 anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.
BACA JUGA:Polda Bengkulu OTT 3 Oknum PNS, Ini Kasus Berikut Modusnya
BACA JUGA:Camkoha Market Hadir Sebagai Wadah Modern bagi UMKM Bengkulu untuk Berkembang
"Seperti apa yang disampaikan saat interupsi anggota DPRD, jelang masa akhir jabatan DPRD Bupati dan Wabup, kita berharap ada harmonisasi terbangun. Terpenting ini kan tanggung jawab bupati, jadi kita harapkan semua sama-sama hadir," sampainya.
Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca mengatakan, ini merupakan pertanggungjawaban dari bupati untuk menyampaikan LKPJ APBD di tahun 2023 kemarin. Sekalipun ini dapat diwakili oleh Wabup, namun, anggota DPRD Seluma juga harus ikut konsekuen dalam bertugas, sekalipun di penghujung jabatan.
"Boleh saja diwakilkan Wabup, tapi penyamapaian LKPJ APBD tahun 2023 ini merupakan tanggung jawab bupati," ujarnya.
Dengan tidak hadirnya bupati dalam beberapa kali paripurna sebelumnya, kata Ketua DPRD, menurutnya seperti tidak ada keharmonisan antara legislatif dan eksekutif.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Film Nasional, Kemendikbudristek Bagikan 900 Tiket Nonton
Mengingat tahun ini masa jabatan terakhir pada beberapa anggota DPRD Seluma dan juga bupati serta Wabup, maka dari itu, ia berharap bupati dapat hadir dalam penyampaian LKPJ tahun 2023.
"Karena tidak sesuai dengan tata tertib, maka paripurna penyampaian LKPJ tahun 2023 kita skor sampai semuanya lengakap," sampainya. (Jefrianto)