Harianbengkuluekspress.id- Banyak diantara kita yang ingin punya rumah sendiri. Namun, karena tidak punya banyak uang lebih, sehingga membeli rumah lewat KPR atau kredit atau cicilan.
Hanya saja, ternyata tidak semua orang yang mengajukan pembelian rumah secara KPR langsung diterima. bahkan, ada sebagian yang ditolak.
Mungkin anda bingung, disaat anda ingin membeli rumah secara Kredit, namun pengajuan anda ditolak.
Untuk itu, anda harus mengenali apa yang menjadi penyebab pengajuan pembelian rumah anda secara kredit ditolak.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Sakit Gigi Sembuh
BACA JUGA:Sarjana Tapi Nganggur, Ini 10 Jurusan Kuliah dengan Pengangguran Terbanyak
Adapun penyebab pengajuan KPR ditolak adalah sebagai berikut:
1. Karakter buruk
Calon debitur (peminjam) memiliki riwayat kredit yang buruk sebelumnya, memiliki tunggakan atau kredit macet saat ini, pekerjaan atau penghasilan tidak stabil, hingga usianya terlalu muda atau terlalu tua.
Bank juga tidak memberikan KPR kepada calon debitur yang memiliki pinjaman online atau pinjol. Mereka bisa melihatnya melalui BI Check. Batas utang seseorang seharusnya hanya sekitar 30-40%.
2. Kemampuan rendah
Debitur memiliki kemampuan bayar kredit yang rendah. Bisa pula kreditur (bank) melihat pinjaman yang diajukan debitur terlalu tinggi rasionya dibandingkan dengan pendapatannya.
3. Jaminan tidak sesuai
Setiap pinjaman, kreditur tentu akan meminta sebuah jaminan atau nilai agunan untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan debitur kesulitan melunasi cicilannya.
Jaminan ini tentu harus cukup untuk mengganti nilai uang kredit yang telah diberikan kepada debitur.