BINTUHAN,BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kaur sebanyak 252 dari 17 Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Dimana 252 Caleg tersebut akan bersaing memperebutkan 25 kursi DPRD Kaur. Penetapan itu melalui rapat pleno penetapan DCT yang berlangsung di aula Kantor KPU Kaur, Kamis (2/11) malam.
“Kita tadi malam (kemarin) sudah menggelar pleno penetapan DCT, hasilnya sebanyak 252 Caleg kita tetapkan DCT,”kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, Jumat (3/11).
Dikatakan Muklis,mulanya Bacaleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yaknii 254 orang. Namun, setelah adanya tanggapan dan masukan masyarakat berubah menjadi 252. Dua Bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut berasal dari parpol Demokrat.
“Untul dua Bacaleg ini TMS karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri,”kata Muklis.
Ditambahkannya, dengan telah ditetapkannya DCT ini. KPU Kaur akan mengumumkan seluruh daftar calon tetap melalui media massa yakni, cetak dan elektronik pada 4 November 2023. Dimana pengumuman ini dilakukan guna memberitahukan kepada masyarakat bahwa nama-nama itulah yang akan menjadi Caleg Pemilu 2024 mendatang.
“Selain kita umumkan di media massa juga DCT ini kita umumkan di laman resmi KPU Kaur besok (hari ini), tujuan nya ini agar masyarakat bisa mengetahui para Caleg ini.
Sebagaimana diketahui dari 17 partai politik yang ikut dalam pesta rakyat ini terdapat 12 Parpol di setiap dapil mengalami kekosongan Caleg, seperti dapil satu ada 3 partai, dapil 2 ada 5 Parpol dan dapil 3 ada 4 Parpol yang tidak memiliki caleg. Adapun tahapan Pileg yakni usai penetapan DCT kemudian pada tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 Masa kampanye. 11 Februari 2024-hingga 13 Februari 2024 masa tenang dan 14 Februari 2024 pemungutan suara.(618)