Dinkes Mukomuko Kejar Target 17 Puskesmas Jadi BLUD, Dua Sudah Penuhi Syarat
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat-Endi/Bengkuluekspress-
Dengan status BLUD, setiap puskesmas nantinya dapat mengelola pendapatan secara langsung untuk meningkatkan pelayanan, mulai dari sarana kesehatan, ketersediaan obat, hingga kesejahteraan tenaga medis.
"Kami ingin pelayanan kesehatan di Mukomuko semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. BLUD adalah langkah menuju kemandirian dan pelayanan yang lebih profesional,” tegas Jajad.
Dinas Kesehatan menargetkan proses penilaian dan penetapan BLUD dapat selesai sebelum akhir tahun 2025, sehingga puskesmas yang lolos dapat langsung menerapkan sistem tersebut mulai tahun depan. (**)