PPK Harus Jaga Netralitas, Ini Tugas dan Kewenangannya pada Pilkada 2024

IST/BE Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bersama komisioner KPU Kota Bengkulu, secara resmi melantik 45 anggota PPK yang bertugas di 9 kecamatan pada Pilkada 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnnya, bertempat di salah satu hotel di Kota Bengkulu, pada Kamis pagi, 16 Mei 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PPK terpilih untuk 9 kecamatan langsung dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHi dan dihadiri Komisioner KPU Kota Bengkulu.

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyampaikan, kepada anggota PPK yang dilantik agar tetap menjaga loyalitas terhadap pekerjaan dan dapat bekerja secara maksimal di tempat kerja masing-masing.

"Jadi mulai hari ini (kemarin, red) sudah dapat mulai melaksanakan tugasnya. Tetap jaga integritas dan jangan sampai terjebak dengan partisan," ucapnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pengambilan sumpah serta pelantikan ini baru diikuti 42 orang tiga orang lagi menyusul, karena berhalangan hadir.

BACA JUGA:Harga Sapi Kurban Melonjak, Segini Harganya

BACA JUGA:Milenial Deklarasi Dukung Dempo-Bang Ken, Siapkan Diri Ikut Berjuang untuk Dempo-Bang Ken

"Para anggota PPK yang dilantik ini merupakan hasil seleksi terbuka yang telah dilakukan KPU kota beberapa yang lalu," tuturnya.

Selain itu, ia mengharapkan sebagai penyelenggara, PPK bertugas melayani. Dimana pertama adalah melayani pemilih dan peserta pilkada serentak nantinya.

"Apa yang sudah diikrarkan dalam sumpah hari ini (kemarin, red) harus betul-betul diterapkan saat bertugas pada 27 November nanti," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat meminta agar PPK yang sudah resmi dilantik oleh Ketua KPU kota bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Ini penting kita sampaikan sebagai badan pengawas pemilu," ucapnya.

BACA JUGA:75 Anggota PPK Diminta Jaga Netralitas

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kota Bengkulu telah mengeluarkan pengumuman dengan Nomor : 385/PP.04.2-Pu/1771/4/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kota Bengkulu, 2024.

Di 9 kecamatan se-Kota Bengkulu telah ditetapkan lima orang anggota PPK terpilih dan lima orang anggota PPK pengganti. Baik di Kecamatan Gading Cempaka, Kampung Melayu, Muara Bangkahulu, Ratu Agung, Ratu Samban, Selebar, Singaran Pati, Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segara. Setelah pelantikan ini, anggota PPK mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) diselenggarakan KPU Kota Bengkulu. (Bhudi Sulaksono)

Tag
Share