Puluhan Gepeng Dibina, Gepeng di Bengkulu Berasal dari Jakarta Hingga Provinsi Jambi
Budhi/BE Beberapa Gepeng yang diamankan Dinas Sosial bersama Satpol PP kota dalam rangka pendataan untuk terus bisa dilakukan pembinaan.--
Harianbengkuluekspress.id - Sejak Januari hingga Mei 2024 yang lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu telah membina sebanyak 60 gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kebanyakan berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya menurut Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
"Pada awal 2024 hingga akhir Mei ini, Dinsos Kota Bengkulu telah mendata sebanyak 60 pengemis dan gelandangan," ucap Sahat, Sabtu, 1 Juni 2024.
Para gelandangan dan pengemis yang di bina oleh Dinsos ini berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Kabupaten Empat Lawang dan Provinsi Jambi. Pembinaan yang diberikan meliputi asesmen untuk mengetahui minat atau hobi mereka, yang kemudian diarahkan untuk membuka usaha mandiri.
Bahkan, Dinsos juga telah bekerja sama dengan beberapa lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki usaha seperti pijat, salon dan menjahit untuk mendukung pembinaan ini. Sahat menekankan bahwa mengemis dianggap lebih mudah daripada bekerja, namun Dinsos berupaya keras untuk mengurangi jumlah pengemis di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Klub Bola New Khatulistiwa Terbentuk, Maksimalkan Kegiatan Positif Anak Muda Bengkulu
BACA JUGA:Harlah Pancasila, Dandim Ajak Masyarakat Tegakan Nilai-Nilai Pancasila
"Saat ini masalahnya lebih mudah mengemis dari pada bekerja dan itu menjadi permasalahan. Namun, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir angka pengemis di wilayah Bengkulu," tambahnya.
Untuk Gepeng yang merupakan warga Kota Bengkulu, Dinsos menyarankan, agar mereka mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan pemerintah. Pendaftaran di DTKS bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Sebelum pembinaan dilakukan, para gelandangan dan pengemis didata untuk mengetahui latar belakang mereka, sehingga dapat diberikan pelatihan serta pembinaan yang tepat untuk membuka usaha atau bekerja. Selain itu, Dinsos kota terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis secara humanis sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017.
"Penurunan jumlah gelandangan dan pengemis ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yng terus dilakukan dalam menangani masalah ini. Saya pun memastikan akan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Merah Putih ini," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)