Kajari Mukomuko Pindah Tugas: Penyidikan Korupsi di Mukomuko Tetap Lanjut, Begini Pernyataan Rudi Iskandar

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH memastikan penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Mukomuko terus berjalan. Meskipun dirinya selaku Kajari Mukomuko pindah tugas ke daerah lain. 

“Kami pastikan perkara ditangani kejaksaan Mukomuko masih

berjalan dan proses,” tegas Rudi Iskandar kepada awak media, Senin, 3 Juni 2024. 

Adapun perkara tersebut diantaranya, penyidikan dugaan tipikor potongan 20 persen APBD tahun anggaran 2024, Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022, proyek pembangunan Pengadilan Agama 2022/2023. Sedangkan perkara yang berstatus penyelidikan (Lid) yakni dugaan tipikor BUMDes Berangan Mulya, TPP, Dugaan Pungli di Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, dan penggunaan APBDes Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto. 

”Meski Kajari Mukomuko berganti. Perkara tetap berlanjut. Yang berganti orangnya. Untuk jabatannya tidak. Intinya institusi kejaksaan tetap komitmen menjalankan tupoksi, salahsatunya di bidang tipikor,” jelas Rudi. 

BACA JUGA:Sosok Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH : Tetap Profesional dan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi

BACA JUGA:Terindikasi Korupsi Besar-besaran, Pemotongan Anggaran 20 Persen di Pemkab Mukomuko Diusut Tuntas

Sementara itu, perkara tipikor yang segera disidangkan yakni dugaan korupsi di RSUD Mukomuko dengan Kerugian Negara (KN) mencapai miliaran rupiah dengan 7 orang tersangka. 

”Khusus untuk perkara di RSUD tujuh tersangka dilakukan

penahanan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. Untuk

perkara yang sudah inkrah diantaranya seragam linmas, bansos BPNT.

Dua perkara itu merugikan negara juga mencapai miliaran rupiah. 

Untuk diketahui, Rudi Iskandar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Mukomuko. Rudi Iskandar mendapatkan promosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Sebelum pindah tugas ke Muara Enim, Rudi Iskandar menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Termasuk pesan untuk pemerhati hukum, kepala kaum, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Yang jelas dan saya rasakan, semua mengetahui telah memberikan dukungan, support dan apresiasi kepada kami di Kejari Mukomuko,” ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan