Imbau Tak Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ini Pesan Penjabat Wali Kota Bengkulu
Penjabat (PJ) Wali Kota, Arif Gunadi.--
BENGKULU, BE - Penjabat (PJ) Wali Kota, Arif Gunadi mengimbau agar sisa lahan persawahan yang ada saat ini dapat dipertahankan dan kota Bengkulu tetap bisa memproduksi padi. Luasan area persawahan ini sempat terjadi penurunan karena sebagian masyarakat telah mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi bangunan/perumahan.
"Kawasan pangan yang produktif tidak boleh dialihfungsikan. Insya Allah akan kita kawal bagaimana lahan di Kota Bengkulu bisa berkelanjutan tidak ada alih fungsi," ujar Arif.
Kawasan di Kota Bengkulu saat ini sudah di tetapkan pertuntukannya masing masing melalui regulasi pemerintah.
Seperti kawasan lahan pertanian sawah yang tidak boleh dialih fungsikan menjadi kawsan lain. Jika tetap dialihkan maka akan ada hukum yang dilanggar dan dapat berkonsekuensi hukum.
Diketahui, total lahan persawahan di Kota Bengkulu mencapai 700 hektare namun yang betul-betul produktif 675 hektare. Hal ini menjadi fokus pemerintah kota melalui Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian untuk bisa memaksimalkan lahan tersebut. Secara statistik Kota Bengkulu memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Todal hasil pertanian sekitar 3500 ton/tahun.
" Untuk sementara ini persawahan danau dendam yang paling strategis karena irigasinya bagus. Maka tugas kita bersama untuk menjaga sisa lahan ini agar bisa tetap berproduksi," tuturnya.
Musim kemarau disertai fenomena El Nino yang terjadi hingga kini juga menjadi perhatian pemkot. Kondisi ini membuat 618 hektare sawah di sejumlah wilayah di kota Bengkulu mengalami kekeringan dan banyak petani gagal panen.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian kota, Adriansyah menambahkan Pemkot saat ini juga akan terus melakukan pendampingan ke petani untuk mendukung aktivitas pertanian.
Salah satunya dengan memberikan sejumlah bantuan mulai dari benih padi hingga pupuk.
"Sudah diusulkan bantuan pusat melalui provinsi berupa benihnya kurang lebih 15 ton. Untuk penyalurannya kita masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat," imbuhnya.(805)