Horee, Gaji ke-13 PNS Siap Cair, Pemda Mukomuko Siapkan Anggaran Rp 17 M
Horee, Gaji ke-13 PNS Siap Cair, Pemda Mukomuko Siapkan Anggaran Rp 17 M-Endi/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id– Kabar gembira datang bagi 3.329 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, gaji ke-13 mereka sudah siap dicairkan, sehingga dapat memberikan tambahan semangat dan kesejahteraan bagi para pegawai di tengah tahun.
Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Gaji ke-13 sudah bisa dicairkan. Kepada masing-masing OPD, kita minta untuk segera memproses pencairan," ujar Sekda Abdiyanto dengan antusiasme.
BACA JUGA:Seru!!! Hola Hoop Honda Sapa Siswa-Sisiwi Sekolah Ini
BACA JUGA:Pengundian Panen Hadiah Simpedes BRI, Hadiahnya sampai Segini
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, turut mengonfirmasi bahwa proses pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK sudah dimulai.
"Pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai Pemkab Mukomuko sudah bisa diproses sejak kemarin. Informasi ini sudah kita sampaikan ke masing-masing OPD untuk segera mengajukan usulan pencairan gaji," kata Eva Tri Rosanti.
Eva Tri Rosanti menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp17 miliar, dan tidak hanya diperuntukkan bagi PNS tetapi juga bagi PPPK.
"Penerima gaji ke-13 tidak hanya ASN berstatus PNS, tetapi juga ASN PPPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eva memastikan bahwa gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan selain pajak.
"Begitu usulan masuk, kita verifikasi datanya. Setelah sesuai, baru diterbitkan SP2D-nya. Ini tergantung OPD, ketika proses pengajuan cepat, maka akan kami proses cepat, karena ini menyangkut hak kesejahteraan pegawai," tambahnya.
BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Mobil, Embat Uang Rp 5 Juta, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Perbaikan Pipa Pertamina Belum Tuntas, Tapi Pertamina Jamin Begini