Meski Tidak Prioritas Diangkat PPPK, 4 Honorer Ini Dapat Tambahan Penghasilan dari Menteri Keuangan

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani--

BACA JUGA:Groundbreaking Rafflesia Rendezvous, Kawasan Sentra Terintegrasi di Pusat Olahraga

BACA JUGA:Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Tuntas, Indonesia Berada di Grup C, Ini Jadwal Tandingnya

Uang makan lembur akan didapatkan tenaga honorer sebanyak 1 kali setiap melaksanakan lembur.

Demikianlah informasi mengenai kabar gembira bagi para tenaga honorer yang tidak diprioritaskan diangkat menjadi PPPK. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan