APBD Perubahan 2024, Usulkan Rp 1,5 M untuk Peralatan Uji KIR

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST, M.Ec.Dev-Endi/Bengkuluekspress-

Adapun enam jenis alat uji yang sudah dimiliki adalah alat uji ketebalan asap (Smoke Tester), alat uji lampu utama (Head Light Tester), alat uji pemeriksaan bagian bawah kendaraan, alat uji kegelapan kaca (Tint Tester), alat uji rem (Brake Tester), dan alat uji tingkat suara (Sound Level). 

"Itulah 6 jenis alat uji yang baru kami miliki. Sedangkan mengenai tenaga ahli, Alhamdulillah kita sudah punya meskipun masih kurang," tutup Sirat.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, 2 PNS di Mukomuko Dibekuk Polisi, Begini Sikap Bupati

BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka, Ini Besaran nya

Dengan pengadaan peralatan uji KIR yang lengkap, diharapkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat.

Pengadaan ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan tetapi juga memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan.

Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diharapkan seluruh proses pengujian KIR kendaraan dapat dilakukan dengan lebih baik dan komprehensif.

Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keselamatan berkendara di wilayahnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan