Dua Pemuda Bobol Rumah, Curi Barang Ini di Rumah Korban
Ist/BE Dua orang pemuda berinisial RA dan AA ditangkap tim opsnal Polsek Teluk Segara terlibat pembobolan rumah warga Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Dua orang pemuda berinisial AA warga Kelurahan Kampung Kelawi dan RA (20) warga Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu, ditangkap tim Opsnal Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu. Mereka berdua ditangkap, karena diduga terlibat tindak pidana pembobolan di salah satu rumah warga Kelurahan Sukamerindu. Dari aksinya tersebut, kedua terduga pelaku menggasak dua unit handphone milik korban.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian tersebut.
"Dua terduga pelaku berinisial RA dan AA warga Kota Bengkulu, melakukan aksi pencurian dua unit handpone disalah satu rumah warga Kelurahan Sukamerindu tanggal 1 Juni 2024 lalu," jelas Kapolsek.
Terduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu samping rumah korban. Saat mereka beraksi, korban sedang tertidur lelap sehingga tidak mendengar ada suara dari para terduga pelaku. Pelaku langsung mengincar 2 handphone yang ada di ruang tengah. Berhasil mendapatkan barang incaran, pelaku kemudian melarikan diri. Korban mengetahui terjadi pencurian keesokan harinya.
BACA JUGA:Gaji Tak Dibayar Aniaya Rekan, Korban Luka Tusuk di Leher dan Punggung
BACA JUGA:Camat Kedurang Ilir Geruduk Polsek, Ini Penyebabnya
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Dari laporan korban dilakukan penyelidikan dan polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Sampai akhirnya, tim opsnal Polsek Teluk Segara mendapatkan informasi pelaku sedang berada di sekitaran Kampung Bali. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Masuk dari pintu samping rumah korban, pintu dicongkel oleh pelaku," imbuh Kapolsek.
Dua handpone yang dicuri telah dijual oleh pelaku. Uangnya digunakan untuk senang-senang membeli miras dan rokok. Faktor ekonomi menjadi alasan pelaku nekat melakukan aksi pencurian. Terduga pelaku merupakan resedivis kasus pencurian, sehingga sudah cukup mahir saat melakukan aksi pencurian. (Rizki Surya Tama)