Kasus Rehabilitasi Puskeswan Tunggu Audit, Ini Penjelasan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu

Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK--

Harianbengkuluekspress.id - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu masih melengkapi bukti untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk menetapkan tersangka, penyidik Subdit Tipikor menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu. 

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK kepada BE, Rabu, 3 Juli 2024 menyampaikan, "Masih berproses, menunggu hasil audit BPKP."

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor memastikan proses penyidikan korupsi Puskeswan tersebut akan terus dilakukan bertahap. Jika semua bukti sudah terkumpul, tentu tersangka akan secepatnya diumumkan. Untuk menambah bukti saksi yang sudah diperiksa sekitar 42 orang. Saksi tersebut merupakan pihak terkait yang mengetahui tentang protek perencanaan fisik rehabilitasi Puskeswan di Dinas Pertanian Benteng.

"Saksi yang diperiksa sekitar 42 orang,"imbuhnya.

BACA JUGA:Mancing di Teluk Sepang, Tenggelam, Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Bengkulu Beberkan Penyebabnya

BACA JUGA:Pembangunan Irigasi Padang Segaro Capai Segini

Selain memeriksa saksi, beberapa waktu lalu, penyidik telah menggeledah Kantor Dispertan Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejumlah dokumen disita berupa dokumen kegiatan terkait pembangunan fisik puskeswan. 

Seperti diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan Rp 2,6 miliar serta kegiatan rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rp 1,4 miliar. Dari dua kegiatan itu terbagi atas 7 pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, Rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian Merigi Kelindang, Rehabilitasi Gedung Balai Penyulihan Pertanian Taba Penanjung, Kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan