Pelayanan Perizinan Online di Mukomuko Terganggu, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP,-Endi/Bengkuluekspress-

"Bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko yang merupakan pelaku usaha ataupun tenaga kerja di bidang kesehatan dapat mengajukan perizinan melalui aplikasi tersebut. Apabila masyarakat membutuhkan pendampingan serta informasi tentang perizinan dan non perizinan, dapat langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Mukomuko," kata Juni Kurnia Diana.

Namun, perlu diketahui bahwa semenjak Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan hacker, aplikasi berbasis website yang digunakan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan pelayanan perizinan terganggu. 

"Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Mukomuko dan pemerintah daerah masih berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat agar pelayanan bisa normal kembali seperti sediakala," ujar Juni Kurnia Diana.

"Gangguan pada pelayanan perizinan ini segera kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Besar harapan kita, pelayanan ini dapat kembali berjalan lancar seperti sediakala," tutup Juni Kurnia Diana. 

BACA JUGA:Pemprov Kejar Target Nilai SAKIP

BACA JUGA:93 PPPK Direkomendasi Dapat NIP

Pemberian pelayanan perizinan yang optimal sangat penting untuk mendukung kegiatan usaha dan meningkatkan investasi di Kabupaten Mukomuko.

DPMPTSP terus berupaya memastikan bahwa semua kendala yang terjadi dapat segera diatasi demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan. 

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat, diharapkan pelayanan perizinan di Mukomuko dapat segera kembali normal dan berjalan lancar, mendukung upaya peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan