Sudah 32 Ribu Orang Di PHK, Berikut 10 Provinsi Dengan Jumlah PHK Tertinggi
ilustrasi orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)-istimewa/bengkuluekspress-
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan keterampilan pekerja yang terdampak dan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi mereka.
BACA JUGA:BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Cair, Jumlahnya Segini
BACA JUGA:Sempat Deg-deg an Dan Tidak Bisa Tidur, Begini Cerita Sang Juara Olimpiade Fisika Internasional
Dengan begitu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Tidak hanyna itu, pihaknya pun melakukan kolaborasi dengan pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan ini, tukasnya. (**)
Berikut 10 provinsi dengan angka PHK tertinggi selama semester I 2024
1. DKI Jakarta: 7.469 pekerja
2. Banten: 6.135 pekerja
3. Jawa Barat: 5.155 pekerja
4. Jawa Tengah: 4.275 pekerja
5. Sulawesi Tengah: 1.812 pekerja
6. Bangka Belitung: 1.527 pekerja
7. Riau: 833 pekerja
8. Jawa Timur: 819 pekerja
9. Kalimantan Barat: 785 pekerja
10. Sumatera Utara: 539 pekerja