24 Laporan Polisi, Ini Rincian Kasus yang Dilaporan Masyarakat ke Polda Bengkulu dan Polres Jajaran

Dok/BE Gedung Mapolda Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 24 laporan dari masyarakat. Jumlah laporan tersebut merupakan laporan yang diterima Polda dan Polres jajaran selama 24 jam, dari tanggal 14 sampai 15 Agustus 2024 pagi. Dari semua laporan yang diterima, tidak ada kejadian atau laporan menonjol. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, laporan yang diterima selama 15 Agustus sebanyak 24 laporan. Dari belasan laporan tersebut tidak ada laporan yang menonjol. Seluruh laporan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 24 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Semua laporan tentunya akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas.

Beberapa laporan tersebut disampaikan ke Polda Bengkulu, 3 laporan terkait kasus UU ITE dan 2 laporan kasus narkotika. Polresta Bengkulu menerima 6 laporan polisi diantaranya 3 kasus kecelakaan lalu lintas, curat, pencurian dan penelantaran anak. Polres Bengkulu Tengah menerima 3 laporan polisi, penemuan mayat, laka lantas dan curanmor. Polres Kepahiang menerima 2 laporan polisi kasus kebakaran rumah dan perlindungan anak.

BACA JUGA:Dapat Dukungan PKS, Gusnan - Ii Sumirat Makin Kuat di Pilkada BS

BACA JUGA: 1.859 Warga Binaan Diusulkan Remisi, Segini Potongan Masa Tahanan yang Diajukan Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu

Berikutnya, Polres Rejang Lebong menerima 2 laporan polisi diantaranya kaus curas dan laka lantas. Polres Lebong menerima 2 laporan polisi kasus penganiayaan dan curat. Polres Seluma menerima 2 laporan polisi kasus pencurian. Polres Bengkulu Selatan menerima 1 laporan kasus pengeroyokan, Polres Kaur 1 laporan kasus korupsi dan Polres Mukomuko 1 laporan kasus pemerasan.

"Sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres," pungkas Kabid Humas.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hari saat berkendara dijalan raya mengingat cuaca tak menentu saat ini. Selain itu juga waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu, untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan