Dinkes Prov Bengkulu Larang Anak Nikah Dini, Ini Bahayanya

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, M Redhwan Arif SSos MPH-Rewa/Bengkuluekspress-

"Kami berharap dengan upaya tersebut tidak ada calon pengantin di Bengkulu yang menikah dini," ujarnya.

Menikah dini, yang biasanya terjadi pada usia remaja atau bahkan di bawah usia pernikahan yang sah, berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental para remaja.

Dalam beberapa kasus, pernikahan dini juga dapat menghambat akses pendidikan dan kesempatan untuk mencapai potensi penuh dalam berbagai aspek kehidupan.

"Dampak negatif lainnya dari menikah dini dapat menghambat akses pendidikan dan kesempatan untuk mencapai potensi penuh dalam berbagai aspek kehidupan," tuturnya.

Selain itu, Ia menambahkan, pasangan yang menikah dini seringkali belum matang secara fisik maupun psikologis.

Mereka masih dalam proses pencarian identitas diri dan belum siap menghadapi beban tanggung jawab sebagai pasangan suami-istri.

"Anak-anak yang menikah pada usia dini seringkali belum matang secara fisik maupun psikologis. Mereka masih dalam proses pencarian identitas diri dan belum siap menghadapi beban tanggung jawab sebagai pasangan suami-istri," tuturnya.

BACA JUGA:Ramuan Menghilangkan Lemak Perut, By..by Perut Buncit

BACA JUGA:2025, Mukomuko Dapat DAK Pangan Capai Rp 9 Miliar, Ini Peruntukannya

Redhwan berharap masyarakat di Bengkulu dapat berperan aktif dalam membimbing dan memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak mengenai pentingnya menunda pernikahan.

Edukasi keluarga ini menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif dari pernikahan dini.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membimbing dan memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mereka siap secara fisik, mental, dan ekonomi," tutupnya.(Rewa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan