Bantuan Renovasi dan Rehabilitasi Bangunan Madrasah Segera Dibuka, Ini Syaratnya

ilustrasi kemenag menyiapkan program renovasi bangunan dan gedung madrasah -istimewa/bengkuluekspress-

"Hasil rancangan ini semoga bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya sertifikat tanah atas nama Yayasan, Lembaga atau Madrasah serta tidak dalam sengketa (hukum)," jelasnya.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 30 Agustus 2024, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Diantar Helmi Hasan, Fikri - Hendri Siap Jadikan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa

Pada prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Kami di Biro Perencanaan berharap program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama secara menyeluruh," harapnya kemudian.

Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah. 

Apalagi, lanjutnya, secara keseluruhan madrasah berstatus negeri hanya sebanyak 4.041 dari total 87.425 madrasah yang ada di Indonesia. "Sisanya, sebanyak 83.384 madrasah berstatus swasta," jelasnya

Sehingga, dibukanya kran revitalisasi-penuntasan kebutuhan sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan