Rugikan Negara Rp 4,8 M, Kejari Mukomuko Terus Dalami Kasus Korupsi di RSUD, Tersangka Berpotensi Bertambah
Editor: Asrianto
|
Selasa , 03 Sep 2024 - 15:31
Kasi Intelejen,Kejari Mukomuko, Radiman, SH, MH-Endi/Bengkuluekspress-
Dirinya berharap, dalam proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap semua fakta yang ada dan memberikan keadilan. Siapa saja yang terlibat bisa bertanggung jawab dengan perbuatannya.
"Para persidangan akan terlihat seperti apa fakta-faktanya, tentu siapapun nanti yang terlihat akan kita proses hukum," terangnya. (end)