Bawaslu Awasi Verifikasi Ijazah Balon Bupati ke Daerah Ini

Tri Suyanto bersama dengan staf Bawaslu Rheis Vatrianiga dan Anasrul Kudus, melakukan pengawasan langsung terhadap verifikasi ijazah calon Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAPAN Surabaya, Senin 9 Septemb-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id - Senin 9 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan pengawasan langsung terhadap verifikasi ijazah bakal calon (Balon) Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YAPAN Surabaya.

Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE menerangkan, bahwa pelaksanaan pengawasan langsung tersebut terhadap verifikasi ijazah balon Bupati BU Arie Septia Adinata tersebut dalam upaya mengantisipasi hiruk pikuk calon kepala daerah soal ijazah seperti halnya kejadian masa lalu dalam rangka memastikan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan oleh balon tersebut dalam proses pencalonan

"Ya, benar kami melakukan pengawasan langsung terhadap verifikasi ijazah balon Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata  di STIE YAPAN Surabaya. Verifikasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan oleh balon tersebut dalam proses pencalonan," ujarnya.

Ditambahkanya, bahwa dalam verifikasi ini, pihak kampus menyatakan bahwa ijazah S1 atas nama Arie Septia Adinata dari Program Studi Pendidikan Manajemen STIE YAPAN adalah sah  dan Arie Septia Adinata dinyatakan benar pernah menempuh pendidikan di kampus tersebut serta menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

"Dari hasil verifikasi benar ijazah calon Bupati BU Arie Septia Adinata dinyatakan benar pernah menempuh pendidikan di kampus tersebut serta menyandang gelar SE," ungkapnya.

BACA JUGA:Dikabarkan Hilang, Gadis Belia Dilarikan Teman dan Dibawa ke Sini

BACA JUGA:Penerimaan PBB Capai Segini

Lebih lanjut Tri menyampaikan, bahwa proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal tahapan Pemilu, khususnya dalam hal verifikasi faktual (verfak) dokumen calon.  Pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasannya dengan penuh integritas, termasuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, terutama dalam hal kredibilitas dan validitas dokumen yang digunakan oleh para calon. Bawaslu akan terus berupaya melakukan pengawasan ketat agar proses pemilu berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan dapat dipercaya.

"Pentingnya proses verifikasi ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah. Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat penting agar tidak ada kecurangan atau manipulasi yang merugikan masyarakat dan menciderai demokrasi," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan