Menag dan Para Rektor PTKN Bahas Percepatan Alih Status, Ini Targetnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama mencari formulasi untuk  mempercepat proses peralihan status  Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menjadi universitas 

 "Alih status bukan hanya soal nama, tetapi harus ada perubahan signifikan dalam prestasi dan kualitas pendidikan. Kita ingin transformasi ini memberi dampak nyata bagi pengembangan perguruan tinggi keagamaan negeri," ujar Menag  Yaqut Cholil Qoumas  dikutip dari laman resmi Kemenag .

Pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Abu Anuar, Rektor IAIN Lhokseumawe Danial, rektor IAIN Madura Saiful Hadi, rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, rektor IAIN Palangkaraya Ahmad Dakhoir, rektor Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja I Gede Suwindia, dan rektor IAIN Palopo Abbas Langaji.

Dalam pertemuan ini, Menteri Agama juga menetapkan target bagi perguruan tinggi Islam yang sedang dalam proses alih status. 

Ia meminta agar seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri yang terlibat bisa menerima Perpres paling lambat pada awal bulan depan, sehingga mereka dapat beroperasi dengan status universitas yang resmi.

"Kita harap di awal Oktober itu semua PTKN sudah dapat Peraturan Presiden-nya masing-masing" tegasnya.

BACA JUGA: 10 Kampus Di Indonesia Tidak Terakreditasi, Apakah Tempat Kamu Kuliah?

BACA JUGA:Silaturahmi ke PWI, Sukatno Didoakan Menang Pilwakot Bengkulu 2024

Pria yang akrab disapa Gus Men itu  menjelaskan bahwa masih banyak tantangan besar yang dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. 

Pun begitu, Menag optimistisdengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan para rektor sendiri, proses alih status ini akan berjalan lancar. 

"Saya minta proses alih status ini dipercepat, dan kekurangan-kekurangan yang ada harus segera diatasi. Jangan biarkan hambatan hambatan kecil menghalangi kita untuk maju," tegas Menteri Agama.

Selain itu, ia memberikan arahan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) agar terus mengawasi dan mendukung perguruan tinggi dalam menjalani proses alih status.

"Saya minta Kementerian melalui Direktur Pendidikan Tinggi Islam untuk terus memantau proses ini, selain melalui laporan administratif, juga dengan memastikan perguruan tinggi kita bisa bertransformasi menjadi lebih baik," ujar Menteri. (**) 

Tag
Share