Diberlakukan Mulai Oktober, Kemenag Rilis Format Cetakan Buku Nikah dan Duplikat Terbaru, Ini Detailnya

Mulai Oktober 2024 Kemenag Berlakukan cetak buku nikah dengan format baru-istimewa/bengkuluekspress-

- Penetapan huruf seri dan nomor perforasi ditetapkan di dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi.

- Tanda tangan Menteri Agama langsung diprint melalui Aplikasi SIMKAH.

3. Buku Nikah diberikan kepada suami dan istri masing-masing satu buku.

4. Buku Nikah yang rusak atau hilang akan diganti sesuai permohonan atau kebutuhan pemohon dengan menggunakan stok Buku Nikah regular.

5. Format cetakan dan pengelolaan Buku Nikah pada SIMKAH menggunakan format Buku Nikah 2024 yang sudah disiapkan. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan