Pilkada di Provinsi Bengkulu Sedot APBD Rp 553,12 Miliar, Berikut Rincian per Kabupaten/Kota

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan soal dana Pilkada 2024.-IST/BE-

Di sisi lain, jumlah hibah ini tidak mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2020 lalu. 

 

Hibah BS Bertambah Rp 2 Miliar

Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan Selatan (BS), Arjo Arifin SE MM menyampaikan bahwa dana hibah Pilkada 2024 telah terealisasikan sejak bulan Mei lalu. Adapun dana hibah Pilkada BS yang telah disepakati pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp 36,5 Miliar.

Arjo merincikan dana hibah politik tersebut yaitu Rp 25 Miliar untuk KPU, lalu Rp 8 Miliar untuk Bawaslu. Sedangkan biaya pengamanan Pilkada yaitu Rp 500 juta ke Kodim 0408 dan Rp 3 Miliar ke Polres BS.

"Proses pencairan dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan sudah selesai di Bulan Mei. Baik dana yang 40 persen dan 60 persen untuk KPU, Bawaslu dan pengaman TNI serta Polri," ujar Arjo kepada BE.

Arjo mengatakan NPHD untuk KPU Bawaslu ditandatangani langsung oleh Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM pada Februari 2024 lalu. Sedangkan NPHD untuk dana hibah pengamanan ditandatangani pada bulan Maret oleh Kepala Kesbangpol, Arjo Arifin.

Pada kesempatan itu, Arjo juga mengatakan bahwa pada dana hibah Pilkada BS tahun 2024 ini ada peningkatan dari Pilkada sebelumnya. Adapun peningkatan dana hibah tersebut berada pada KPU BS dan untuk yang lainnya tetap sama dari Pilkada sebelumnya.

"Untuk di KPU pada Pilkada tahun 2020 lalu Rp 23 Miliar dan tahun ini menjadi Rp 25 Milliar," pungkasnya. 

 

Pemkab Kaur Kucur Rp 33,9 Miliar

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengucurkan dana hibah untuk Pilkada ini sebesar Rp 33,9 miliar.

“Untuk dana Pilkada Kaur kita sudah melakukan penandatanganan NPHD kepada KPU, Bawaslu, Polres, Kodim BS-K dan Danpos AL. Total anggaran ada sekitar 33,9 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri M M.

Rinciannya, untuk KPU Kaur Rp 24 miliar, Bawaslu Kaur Rp 6,1 miliar. Dimana sebelumnya KPU Kaur awalnya pengajuan dana Pilkada Rp sebesar Rp 29 miliar. Namun karena adanya pertimbangan sehingga diakomodir Rp 24 miliar.

Kemudian Bawaslu Kaur yang sebelumnya mengusulkan Rp 8 miliar, namun disetujui hanya Rp 6,1 miliar.

Tag
Share